Serang - Anggota Satgas TNI Manunggal Mbangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim serang, berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor dan mengamankan 2 buah senjata tajam, bertempat di Kampung Pejeh Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Rabu (13/03/2024)
Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD ke 119 Kapten Inf Irwan Agustia mengatakan, pencegahan aksi tawuran itu dilakukan oleh anggota Satgas TMMD dari Yonkav 4, yaitu Serda Bagus Panji prada Arif dan Prada Simanjuntak, yang mengetahui adanya sejumlah pemuda berkendaraan bermotor membawa senjata tajam dan kayu.
Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB anggota satgas Serda Bagas Beserta dua anggotanya Berjalan keluar posko untuk mencari makan sahur terlihat Puluhan pemuda yang membawa Sajam kami coba hentikan. Kelompok pemuda itu pun langsung tancap gas dan membuang Sajam yang di bawanya.
" Saat ini Sajam sudah di serahkan ke Tim Posko pencegahan tauran dan geng motor Sub Sektor petir Ipda Zaenal Arifin. Kepada masyarakat khususnya para geng motor, mengimbau agar menyetop aksi tawuran karena membahayakan diri dan lingkungan, " ungkapnya.